|
Sumber: beritajakarta.com |
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mempertanyakan kondisi kantor Kelurahan Kalibata di Jalan Kalibata Timur IV, Pancoran kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi.
Mengingat, berdasarkan peninjauan anggota dewan di lapangan, perbaikan kantor kelurahan tersebut telah lama mangrak.
"Kondisinya sudah seperti apa karena diketahui telah tiga tahun mangkrak," kata Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI saat membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta 2016, Selasa (23/8).
Sementara itu Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengaku belum menganggarkan perbaikan kantor kelurahan tersebut di APBD Perubahan tahun ini dengan alasan keterbatasan waktu.
"Waktunya tidak cukup jika anggararkan di perubahan," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar