Sumber: beritajakarta.com |
Bangunan-bangunan itu ditertibkan lantaran menduduki lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan. Setelah disosialisasi, sebagian pemilik membongkar sendiri bangunannya.
"Dari tujuh bangunan, lima bangunan dibongkar sendiri pemiliknya. Sedangkan dua bangunan terpaksa dibongkar petugas," katanya, Selasa (23/8).
Ditambahkan Herry, bangunan yang dijadikan tempat tinggal tersebut sudah puluhan tahun berdiri di lahan milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Untuk melakukan penertiban, sebanyak 32 perseonel gabungan dari Satpol PP, TNI, kepolisian dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan.
Komentar
Posting Komentar