Puluhan bendera organisasi massa (ormas) di sepanjang Flyover Senen Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan karena tidak memiliki izin.
" Ada 63 bendera ormas yang kami tertibkan"
"Ada 63 bendera ormas yang kami tertibkan," kata Santoso, Kasie Ops Satpol PP Jakarta Pusat, Rabu (24/8).
Ia mengatakan, bendera yang ditertibkan tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Kecamatan Senen. Jika tidak ambil pemiliknya, bendera itu akan disimpan di gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur
"Untuk menurunkan bendera itu kami kerahkan lima personel," tandasnya.
Sumber: Beritajakarta.com
Komentar
Posting Komentar