Sumber: beritajakarta.com Pembakaran sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar RT 05/011, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat yang mengakibatkan asap hasil pembakaran menyelimuti pemukiman warga. Kondisi tersebut telah dilaporkan ke Dinas Kebersihan DKI Jakarta. "Kami sudah berkirim surat ke Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk meminta agar TPS liar ditutup,” ujar Lurah Rawa Buaya, Ridwan, Jumat (30/10). Pihaknya, kata Ridwan, menyesalkan aktivitas pembakaran sampah yang masih berlangsung di lahan TPS liar seluas sekitar sembilan hektare tersebut. Tak hanya itu, pemilik lahan membangun sejumlah bedeng kumuh sebagai tempat tinggal dan pengepul sampah. "Kami juga bersurat kepada pemilik lahan untuk meminta menghentikan aktivitas TPS liar dan pembangunan bedeng. Warga juga sudah bosan terpapar asap pembakaran sampah," terangnya. Ditambahkan Ridwan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan ke Dinas Kebersihan DKI Jakarta agar lahan selua