Sumber: beritajakarta.com Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, sudah menginventarisir 994 pedagang yang berjualan di 15 lokasi di Jakarta Utara. Dari keseluruhan jumlah yang terdata, sekitar 784 pedagang atau 84 persen di antaranya sudah memiliki rekening Bank DKI dan terintegrasi dengan sistem autodebet . Adapun 15 lokasi tersebut di antaranya, Jl Kebahagiaan, Pademangan, Jl Pluit Raya 2, Penjaringan dan Jl Pelepah Raya Kelapa Gading. Sedangkan sisanya masih dalam proses pengurusan. Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara, Rosita Tambunan mengatakan, sistem autodebet dimaksudkan sebagai sistem pembayaran retribusi pedagang melalui perbankan. Seperti yang ditargetkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di mana pada 2016 mendatang seluruh pedagang di Jakarta diwajibkan memiliki rekening autodebet Bank DKI. "Sisanya 160 Pedagang, masih diproses pembuatan rekening. Mudah-mudahan bisa selesai segera,"